Aturan Membayar Pajak Kendaraan

Anda mungkin bertanya untuk apa saya buat posting berikut ini, jawabannya adalah mungkin saya yang kurang kerjaan, dan ingin mendokumentasikan.

Info Lokasi Kantor Samsat :

  • Samsat Manyar
  • Samsat Kedung Cowek

Info Lokasi Samsat Corner :

  • Samsat Corner Royal Plaza
  • Samsat Corner ITC

Info Lokasi SIM Corner :

  • TP I, bawah MCD

Info Lokasi Drive Thru :

  • Samsat Manyar
  • Samsat JMP

Berikut ini adalah beberapa aturan main untuk mengurus pajak kendaraan bermotor :

  • Jika anda mengurus pembayaran atas kendaraan anda sendiri, maka langsung datang saja ke Kantor Samsat, Samsat Corner, Drive Thru dengan membawa BPKB, STNK, Surat Pajak, KTP, Kendaraan yang anda bayar (khusus Drive Thru)
  • Jika anda mengurus pembayaran pajak atas kendaraan saudara anda, maka anda bisa ke Kantor Samsat, Samsat Corner, Drive Thru dengan membawa BPKP, STNK, Surat Pajak, KTP anda, KTP saudara anda, Kendaraan yang anda bayar (khusus Drive Thru).
    KTP anda dengan saudara anda harus memiliki alamat yang sama.
  • Jika anda mengurus pembayaran pajak atas kendaraan orang tua anda, maka anda bisa ke Kantor Samsat, Samsat Corner, Drive Thru dengan membawa BPKP, STNK, Surat Pajak, KTP anda, KTP orang tua anda, Kendaraan yang anda bayar (khusus Drive Thru), KSK (khusus KTP orang tua yang Lifetime)
    KTP anda dengan orang tua anda harus memiliki alamat yang sama.
  • Jika kendaraan anda masih dalam keadaan kredit, maka anda harus membayar di Kantor Samsat.
  • Jika kendaraan anda sudah lunas, maka anda setidak nya harus membayar sekali lagi di Kantor Samsat, agar blokir terbuka secara otomatis dan di tahun berikutnya anda dapat membayar di Samsat Corner.

Semoga membantu :D

Theme by Danetsoft and Danang Probo Sayekti inspired by Maksimer