Aturan Mengajukan Surat Keperluan Nikah N1-N4
Bagi yang memerlukan tata cara untuk mengajukan Surat N1-N4 untuk keperluan pernikahan dapat membaca tulisan saya ini. Surat N1-N4 anda perlukan nanti sewaktu anda mengurus catatan sipil.
Berikut ini adalah prosedur untuk mengurus surat N1-N4 :
- Pergi ke RT untuk meminta Surat Pengantar dari RT dengan membawa KSK asli dan fotokopi KSK
- Pergi ke RW untuk meminta stempel dan tanda tangan pada surat pengantar dari RT
- Anda telah memperoleh Surat Pengantar dari RT dan RW anda
- Pergi ke Kelurahan dengan membawa Surat Pengantar dari RT RW, KSK asli, fotokopi KSK, Foto 3x4 3 lembar baik untuk laki dan perempuan
- Anda akan memperoleh Surat Pernyataan Belum Menikah.
Isi Surat Pernyataan tersebut dan bawa ke RT RW anda untuk diminta stempel dan tanda tangan.
Bubuhkan tanda tangan anda dan sebuah materai Rp.6000,-
Fotokopikan sebanyak 2x untuk Surat Pernyataan Belum Menikah. - Kembali ke Kelurahan dengan membawa Surat Pernyataan Belum Menikah yang telah ditandatangani dan di stempel oleh RT RW beserta fotokopi nya.
- Sampai pada tahap ini anda akan memperoleh Surat N1-N4, Surat Pernyataan Belum Menikah Asli, Surat Keterangan Kelurahan Anda
Referensi :
http://www.kaskus.us/showpost.php?p=51595620&postcount=67
- zenadm's blog
- Add new comment
- 47 reads
Ehem2... Melu daftar ah ..
Ehem2...
Melu daftar ah ..
wah2 peng-comment utama
wah2 peng-comment utama hehehehe.
welcome bro, monggo2 melu daftar bro