Perpanjangan STNK Kendaraan Bermotor

Saat ini, samsat sudah menyediakan berbagai layanan kemudahan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Anda boleh langsung datang ke kantor samsat, atau anda bisa juga datang melalui samsat drive thru, selain itu anda bisa datang ke samsat corner yang terdapat di mall.

Syarat Membayar Pajak melalui Drive Thru :

  1. Kendaraan yang ingin anda bayar pajak nya harus anda bawa ke tempat
  2. KTP asli
  3. STNK asli
  4. BPKB asli

Syarat Membayar Pajak melalui Samsat Corner :

  1. Pemilik kendaraan harus datang sendiri
  2. KTP asli
  3. STNK asli
  4. BPKB asli

Keterangan Tambahan :
Bagi yang mengurus via Samsat Corner, pemilik kendaraan diharuskan datang sendiri ke samsat corner.
Jika bukan pemilik kendaraan itu sendiri, dapat diwakilkan dengan syarat anda berada dalam 1 KSK (setidaknya tinggal di alamat yang sama dalam KTP), atau anda bisa menggunakan surat kuasa ber-materai.

Lokasi Samsat Corner :

  • Samsat Corner Galaxy Mall
  • Samsat Corner Royal Plaza

Jam Operasional Samsat Corner :
10.00 - 13.30
15.00 - 19.00

Mengapa utk pembayaran pajak

Mengapa utk pembayaran pajak di Samsat Corner pemilik kendaraan hrs dtg sndri n tdk boleh diwakilkan?
Bgmn bila pemiliknya sudah meninggal dunia?
Apakah yg membayarkan hrs yg satu KSK dgn pemilik?
Apakah tdk boleh saudara2 yg lainnya?
Sptnya trllu menyulitkan klo hrs spt itu. Terima kasih

Klo untuk masalah kenapa

Klo untuk masalah kenapa pemilik kendaraan harus datang sendiri, itu masalah aturan dari kantor samsat nya sendiri.

Saya sendiri hanya mengikuti aturan dari samsat tersebut :D

Nah jika pemilik sudah meninggal, dan di satu KSK tersebut sudah tidak ada anggota keluarga yang lain, mungkin bapak bisa menanyakan ke kantor samsat terdekat, gimana proses nya jika hal seperti itu terjadi.

Tapi pertanyaan bapak cukup bagus, ntar jika saya perpanjangan pajak kendaraan lagi, saya akan menanyakan ke petugas yang berwenang, gimana prosedurnya untuk pengurusan hal seperti di atas.

Terima kasih atas pertanyaan dari bapak :)

Theme by Danetsoft and Danang Probo Sayekti inspired by Maksimer